Tangerang, | Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang kopi di Kawasan Gudang di wilayah Cikupa tepatnya di jalan Raya Serang, KM. 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/6/2023).
“Kebakaran gudang kopi terjadi sekitar jam 15.12 WIB,” kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono.
Imam mengatakan, menurut keterangan saksi, sekitar jam 15.12 WIB melihat kepulan asap hitam yang membumbung di atas gudang kopi. Namun tidak berselang lama, api sudah mulai menjalar di dalam gudang.
“Pukul 15.45 Wib, 4 unit armada Damkar Kabupaten Tangerang datang dan melakukan pemadaman,” ucap Imam.
Lanjut Imam, bangunan yang terbakar merupakan gudang dengan luas sekitar 1 hektare. Untuk kerugian materil kata Imam, masih dalam perhitungan sedangkan untuk korban jiwa pada peristiwa itu tidak ada.
“Dugaan kebakaran terjadi karena korsleting listrik,” tutur Imam.
Petugas masih mengamankan lokasi dan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.
“Saat ini jajaran anggota masih olah TKP di lokasi,” pungkasnya.
Penulis : Rudi.