Desember 20, 2024

KABUPATEN TANGERANG – Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) PJ Distrik Tangerang Raya Alif Hasan memberikan apresiasi atas pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang telah memiliki izin.

Apresiasi tersebut, ditujukan pada pembangunan Tower BTS Telkomsel, yang manfaatnya telah membantu masyarakat dalam hal jaringan komunikasi, medsos, dan internet.

Khususnya pada warga Bumi Indah, Kampung Gelam Jaya RT. 011 RW. 002, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang – Banten.

“Saya berikan apresiasi terhadap pembangunan tower BTS yang dikerjakan oleh PT. Dayamitra Telekomunikasi, karena telah membangun menara tower guna meningkatkan kualitas komunikasi warga disini, mereka sangat membutuhkannya,” ujar Alif Hasan, Rabu (08/11/23).

Lanjutnya, sebelum membangun kami telah mengkonfirmasi bahwa perizinan tower tersebut sudah mereka kantongi rekomendasi dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan dinas maupun instansi terkait.

“Kami kroscek perizinannya, didapati izin awal dari lingkungan warga (IW) sudah mereka kantongi, bahkan mereka pun memiliki Surat Keputusan (SK) Tiga Menteri untuk dapat menempuh perizinan di Kominfo yang selanjutnya akan dibuatkan izin PBG.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *