Tangerang. – Dalam Rangka Sosialisasi Empat Pilar yang diadakan oleh anggota MPR RI ANANTA WAHANA dikediaman rumahnya pondok perum Kelurahan Bojong Nangka kecamatan Kelapa Dua Gading Serpong Minggu 16/03/2024
Dalam kesempatan tersebut selaku Anggota DPR RI Ananta wahana wajib mensosialisasikan pentingnya bagi lapisan masyarakat, ataupun aktivis untuk mengikuti setiap Amandemen UUD pasca Reformasi yang sudah di ligitimasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat, untuk diketahui seluruh warga Negara Indonesia dan kewajiban bagi anggota MPR RI.
Banyak hal yang dibahas oleh Ananta mentor sekaligus Anggota DPR RI mengenai perjalanan Bangsa, dari awal perencanaan BPUPKI sampai pada diproklamirkan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Sukarno pada 17 Agustus 1945, menjadi sejarah sakral masyarakat Bangsa Indonesia.
Hadir: Yasmin Ketua Pokdar Bhayang kara Resort Polresta Tangerang, Dan Pengurus Pokdar Bhayangkara Resort Polresta Tangerang. Ujang Kumis Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polsek Cikupa, Apang spd Penasehat Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Cikupa, ,Sukma Wakil ketua, Sartono Humas, Marhatib. ,Mursif dan seluruh perwakilan POKDAR Kamtibmas Se Polresta Tangerang Banten turut antusias mengikuti sosialisasi pilar ke-4 Demokrasi.
Ujang selaku Ketua Pokdar kamtibmas Cikupa mengatakan agar anggota pokdar khususnya Cikupa tetep bersemangat menjalankan organisasi ini dengan penuh tanggung jawab sebagai Mitra Polri mendukung Setiap kegiatan arahan yang diberikan menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi berbangsa dan bernegara “tuturnya.
Lanjut Apang spd” Menyampaikan dengan ada nya Organisasi Pokdar Kamtibmas ini bukan sekedar datang hadir saat momentum namun jiwa sosial kemasyarakatan yang harus tumbuh memberikan edukasi sebagai penyambung kemitraan Polri kepada khalayak masyarakat disekitar lingkungan agar berdampak positif”tutupnya.