
Tangerang – Satelit Banten.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Camat dan Kepala Desa bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kondisi rumah tidak layak huni di wilayah Kampung Santri Sabrang, RT 21/RW 05 Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri.
Berawal dari unggahan Ketua LSM GMBI KSM Rajeg Muhamad Jajang melalui media sosial Instagram memposting kondisi rumah neneknya, Ibu Unayah, yang tinggal di rumah jauh dari layak. Dalam unggahan tersebut, Jajang menandai akun resmi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.
Unggahan tersebut mendapat Respon langsung dari Bupati Tangerang.
Langsung instruksi kepada Camat Kemiri dan Kepala Desa Kemiri untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut (Sabtu 12 April 2025).
Camat Kemiri bersama Kepala Desa Kemiri turun langsung ke lokasi rumah Ibu Unayah di Kampung Santri Sabrang untuk melihat kondisi langsung.
Kunjungan ini langkah awal dari salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merespon cepat keluhan masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayahnya.
Ketua LSM GMBI KSM Rajeg Muhamad Jajang menyampaikan rasa syukur atas respon cepat dari pihak pemerintah.
Semoga bisa segera ada bantuan untuk nenek kami,” ujarnya.
Pemerintah setempat berjanji akan terus mengawal kasus ini agar bantuan yang dibutuhkan dapat segera terealisasi.
(Bim)